Gagal ke DPR Karena Dipecat Gerindra, Sigit Ajukan Gugatan ke PN Jaksel

Iwan Supriyatna Suara.Com
Minggu, 22 September 2019 | 18:43 WIB
Gagal ke DPR Karena Dipecat Gerindra, Sigit Ajukan Gugatan ke PN Jaksel
Ilustrasi Palu Persidangan (Pixabay/succo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Caleg terpilih Partai Gerindra Dapil I Jawa Tengah pada Pemilu 2019, Sigit Ibnugroho Sarasprono kecewa berat atas keputusan DPP Gerindra yang memecatnya tanpa ada pemberitahuan.

Sigit juga kecewa kepada KPU yang serta merta langsung menggantikan dirinya dengan caleg lainnya, yakni Waketum DPP Gerindra Sugiono yang juga dari Dapil I Jateng.

"Karena atas hasil keputusan perdata PN Jakarta Selatan itu saya sedang mengajukan gugatan perlawanan, harusnya KPU melihat itu belum inkrah karena ada perlawan dari pihak ketiga saya itu, tapi kok KPU tetep mematahkan itu," kata Sigit saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (22/9/2019).

Sigit mempertanyakan atas keputusan partai, bahwa atas putusan PN Jaksel tidak pernah ada menyatakan dilakukan pemecatan. Hanya mengatakan langkah partai untuk mengambil tindakan administrasi atas putusan PN Jaksel.

Baca Juga: Warga Garut Protes Mulan Jameela Jadi Caleg DPR RI

"Sedangkan pemecatan itu seperti apa? Tidak ada panggilan, tidak klarifikasi, tidak ada Mahkamah Kehormatan, tidak ada apa-apa, tahu-tahu dipecat sepihak," ucapnya.

Sigit mengaku namanya dan tiga rekan lainnya dipecat juga informasi dari KPU, saat itu dia melihat di website KPU nama-nama caleg terpilih yang akan dilantik pada 1 Oktober 2019, komposisinya berubah.

"Saya tanya KPU, KPU malah menunjukan surat dari DPP Gerindra soal nama-nama pengganti dan lampiran surat pemecatan kami berempat. Ini yang benar saja, kita dipecat karena apa, ini arogansi sekali. Partai model apa ini?" katanya.

Karana itu, rencananya Sigit pada Senin (23/9/2019) besok akan menggugat DPP Gerindra atas pemecatan tersebut, dan menggugat KPU di PTUN Jakarta Selatan. Dia akan menggugat bersama-sama tiga rekan lainnya yang bernasib sama.

"Jadi ini sedang menyusun surat gugatan buat besok pagi kita harus masukan semua untuk mengambil putusan sela. Jadi saya minta putusan sela dari PTUN, status quo dulu dong, ini masih sengketa jangan dilantik semua, kan begitu," katanya.

Baca Juga: Eks Caleg dan Saksi Prabowo, Tri Susanti Ogah Dikaitkan dengan Gerindra

Selain itu, buntut dari pemecatan dan digantinya nama Sigit Ibnugroho Sarasprono dengan caleg terpilih lainnya oleh DPP Gerindra, sejumlah massa menggeruduk Kantor DPC Partai Gerindra Kota Semarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI