Kendati demikian BPPTKG belum menaikkan status di mana status Merapi hingga saat ini masih waspada atau di level 2.
Kendati demikian BPPTKG tetap menghimbau khususnya kepada masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana III untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa.
Radius 3 km dari puncak gunung merapi agar dikosongkan dari aktivitas penduduk. Pemerintah daerah dan masyarakat agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Lontarkan Awan Panas Sejauh 1,5 KM, BPPTKG: Silakan ke Merapi, Tak Masalah