Suara.com - Makam mendiang Kelly Kwalik, tokoh Organisasi Papua Merdeka, dicat dengan warna merah-putih. Pengecatan tersebut diprotes, karena dinilai sebagai upaya untuk mengalihkan isu pelarangan ibadah yang dilakukan Kepolisian Resor Mimika pada Kamis (19/9/2019).
Ketua Departemen Keadilan dan Perdamaian Koordinator Puncak Selatan dari Gereja KINGMI di Tanah Papua, Pendeta Deserius Adii, mengatakan aparat keamanan di Timika, Kamis, telah mengecat makam Kelly Kwalik dengan cat merah-putih.
Pendeta Adii menilai, pengecatan itu dilakukan untuk mengalihkan isu pembubaran ibadah yang dilakukan Kepolisian Resor Mimika pada hari sama.
Adii membenarkan, makam Kelly Kwalik yang awalnya berwarna merah, putih, dan biru itu bercorak warna bendera Bintang Kejora.
Baca Juga: Blokir Internet Mimika dan Jayawijaya Dicabut, Ibu Kota 2 Papua Masih Gelap
“Kuburan Kelly Kwalik itu bercorak bendera bintang kejora karena dia meninggal untuk memperjuangkan keadilan dan perdamaian bagi rakyat. Akan tetapi, aparat kemanan menghapus corak bintang kejora itu dengan [cat] merah-putih,” kata Adii saat dihubungi Jubi.co.id Jumat (20/9/2019).
Adii menyatakan, pengecatan makam Kelly Kwalik dilakukan setelah aparat Polres Mimika membubarkan ibadah syukuran kepulangan para pelajar dan mahasiswa Papua yang meninggalkan kota studi di luar Papua pada Kamis siang.
“Pengecatan terjadi setelah aparat mengagalkan ibadah,” kata Adii.
Meski pengecatan dilakukan setelah pembubaran ibadah syukur yang dilakukan di halaman kantor Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (LEMASA) di Timika, Adii menduga pengecatan makam Kelly Kwalik itu sudah direncanakan.
Sebab, kata dia, sebelum pembubaran terjadi, sejumlah orang tidak dikenal telah berada di sekitar makam Kelly Kwalik.
Baca Juga: Isu Referendum Tunggangi Kerusuhan Mimika? Luhut: Tak Ada Main Gitu-gituan!
“Setelah aparat keamanan membubarkan massa peserta ibadah syukur, jumlah orang di makam Kelly Kwalik bertambah. Ada tiga warga yang ditangkap karena menonton pengecatan itu. Mereka dibawa ke Markas Polres Mimika,” kata Adii.