Ikut Komentari RKUHP, Hotman Paris: Libatkan Praktisi Hukum Berpengalaman

Sabtu, 21 September 2019 | 18:01 WIB
Ikut Komentari RKUHP, Hotman Paris: Libatkan Praktisi Hukum Berpengalaman
Hotman Paris [Revi C Rantung/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo baru saja menunda pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Jumat (20/9/19).

Dalam keterangan persnya, ia mengatakan, penundaan itu dilakukan setelah melihat berbagai kritik atas sejumlah pasal.

Jokowi juga menginstruksikan kepada DPR untuk melakukan langkah yang sama dan menyerahkan pembahasan RKUHP ke periode selanjutnya.

Baca Juga: YLBHI: Jangan Cuma Ditunda, RUU KUHP Harus Dikaji Lagi Lebih Mendalam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI