Suara.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sedang hangat diperbincangkan karena sikapnya yang telat menyampaikan revisi UU KPK yang telah disahkan, Selasa (17/9/19).
Penolakan pentolan Partai Gerindra itu diungkapkan melalui cuitan Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, melalui akun pribadinya @Dahnilanzar.
"Malam tadi di tengah kesibukan Pak @prabowo menerima tamu kehormatan dari luar negeri, saya berdiskusi singkat terkait dengan sikap beliau terkait isu-isu kebangsaan belakangan ini, termasuk berkenaan dengan UU KPK, beliau tegas menolak revisi UU KPK, dan sikap itu dilanjutkan oleh Fraksi Gerindra," tulis Dahnil pada Jumat (20/9/2019) malam.
Cuitan Dahnil ini rupa-rupanya mengundang perhatian salah satu politisi Partai Bulan Bintang (PBB), Ahmad Yani.
Baca Juga: Sudah Disahkan DPR, Prabowo Tolak Revisi UU KPK
Melalui akun pribadinya @Ayaniulva, ia membalas cuitan dari jubir Partai Gerindra tersebut.
"Adinda dahnil mau tanya ketua Baleg DPR RI dari fraksi mana? Dan tidak satu fraks ipun dalam panja di baleg maupun paripurna yang menolak!!! Jadi yang ditolak yang mana," tulis Ahmad Yani, Sabtu (21/9/19).
Netter lantas ikut berkomentar dalam balasan yang diberikan Ahmad Yani. Salah satunya dicuitkan oleh akun Twitter @rezkydoank, "Tidak ada fraksi yg menolak bung @Dahnilanzar, semua sepakat, kalo ada fraksi menolak pasti ada voting, ini kan tidak ada, @prabowo tahu ga ini. "
Diketahui sebelumnya bahwa Ketua Badan Legislatif Supratman Andi Atgas dari Fraksi Gerindra menyatakan bahwa 7 fraksi menerima secara utuh seluruh poin dalam revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Supratman menambahkan bahwa 2 fraksi yakni Gerindra dan PKS belum bisa menerima tujuh poin revisi UU KPK karena menggarisbawahi terkait mekanisme pembentukan dewan pengawas KPK.
Baca Juga: Tolak UU KPK dan RKUHP, Grafiti di Gedung DPR Ini Jadi Lelucon Warganet