Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menganggap pimpinan KPK 2014-2019 sudah tidak ada lagi karena sudah menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden.
Pernyataan Masinton itu merujuk kepada ketiga pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode Syarif.
"Bagi saya tiga pimpinan KPK ini sudah tidak ada karena juga sudah menyerahkan mandat," kata Masinton seperti dikutip Antara, Jumat (20/9/2019).
Menurut Masinton, saat ini ada kekosongan kepemimpinan di KPK.
Baca Juga: RKUHP Ditunda, Gerindra Klaim Lebih Dulu Bersikap Ketimbang Jokowi
Terkait hal itu, Masinton berharap Presiden Jokowi agar segera melantik Pimpinan KPK 2019-2023 yang sudah dipilih oleh DPR.
"Ini agar agenda pemberantasan korupsi di KPK tidak terhambat," katanya.
Dia mengatakn, aksi penyerahan mandat Agus, Saut dan Laode bukan saja di luar ketentuan perundang-undangan, tetapi juga menghambat agenda KPK dalam pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga menyampaikan pendapat bahwa Presiden Jokowi sebaiknya segera melantik Pimpinan KPK 2019-2023 tanpa harus menunggu masa jabatan Pimpinan KPK 2015-2019 berakhir pada Desember mendatang.
Menurut Fahri, pelantikan pimpinan KPK lebih awal tersebut tidak melanggar undang-undang.
Baca Juga: Imam Nahrawi jadi Tersangka, Massa PMII Sebut Pimpinan KPK Busuk
"Pimpinan KPK baru yang telah terpilih bisa sekaligus dilantik lima-limanya. Tidak ada masalah. Secara UU itu tidak masalah. Sebab Keppres hanya mengatur kapan dia mulai," ujar Fahri.