Jokowi Bakal Angkat Pelaksana Tugas Isi Posisi Kosong Menteri

Jum'at, 20 September 2019 | 22:00 WIB
Jokowi Bakal Angkat Pelaksana Tugas Isi Posisi Kosong Menteri
Presiden Joko Widodo menyampaikan sikap tentang rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9). [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo akan mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) untuk beberapa jabatan menteri yang kosong.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, rencana pelantikan Plt jabatan menteri itu bakal dilakukan Jokowi dalam waktu dekat.

"Nanti masih ada waktu 20 hari lagi, kurang lebih sikap Pak Presiden mengangkat Plt untuk beberapa jabatan menteri yang kosong, kan tidak banyak," kata Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/9/2019).

Pengangkatan Plt menteri karena ada beberapa jabatan menteri yang kosong karena terpilih menjadi anggota DPR.

Baca Juga: Didakwa Terima Suap Bareng Rommy, Menteri Lukman: Cukup Ya, Cukup!

Untuk diketahui, beberapa menteri kabinet Jokowi lolos anggota DPR periode 2019-2024.

Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Imam Nahrawi yang mengundurkan diri setelah berstatus sebagai tersangka di KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI