Desak Agus Rahardjo Cs Angkat Koper, Pendemo Aksi Fogging Gedung KPK

Jum'at, 20 September 2019 | 21:50 WIB
Desak Agus Rahardjo Cs Angkat Koper, Pendemo Aksi Fogging Gedung KPK
Pendemo di KPK melakukan aksi teatrikal dengan alat fogging. (Suara.com/Welly).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kelompok demonstran dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI mendesak Komisioner KPK periode 2015-2019 yang dipimpin Agus Rahardjo segera mengundurkan diri.

Permintaan itu disampaika massa saat berujuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).

"Kami desak tiga Pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode Mohammad Syarif segera hengkang dan angkat kaki dari KPK," kata orator Koornas HAM Indonesia Asep Irama di lokasi.

Dalam aksinya itu, mereka melakukan aksi teatrikal pengasapan nyamuk atau fogging. Tiga orang berkostum nyamuk, dan dua orang berkostum petugas fogging yang menyemprotkan asap e 

Baca Juga: Massa Pro dan Kontra Pimpinan KPK Baru Demo, Jalan Depan KPK Ditutup

Mereka yang berkostum nyamuk itu disebutkan sebagai simbol Komisioner KPK periode 2015-2019. Setelah itu, pemeran petugas fogging pun menyemprotkan asap itu ke Gedung KPK sebagai simbol pengusiran.

Namun, kata Asep, aksi damai ini ditanggapi berlebihan oleh pihak keamanan. Ia menyebut anggotanya yang mengikuti aksi sempat dipukul. Asep menegaskan akan kembali menggelar aksi di Gedung KPK pada Senin pekan depan.

"Senin kami akan kembali lagi sampai Agus, Saut dan Laode betul-betul mengundurkan diri dan meninggalkan Gedung KPK," ucap Asep.

Selain meminta pimpinan KPK mundur, Asep mengatakan bahwa pihaknya juga mendesak Wadah Pegawai (WP) KPK dibubarkan.

Menurutnya, WP KPK telah melakukan politik praktis dan menghimpun kekuatan untuk melawan negara.

Baca Juga: Orator Sibuk Teriak di KPK, Peserta Demo Asyik Berteduh Santap Nasi Kotak

"Wadah Pegawai KPK telah berfungsi sebagai 'pressure group' terhadap kebijakan pimpinan untuk memaksakan tuntutannya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI