Selain itu, PMII juga mendesak agar Presiden Jokowi segera melantik lima pimpinan KPK yang baru agar segera menjabat. Serta, mendukung DPR untuk secepatnya mengesahkan Undang-Undang (UU) tentang KPK.
"Percepat pelantikan pimpinan KPK terpilih dan mendukung pengesahan UU KPK oleh DPR," ucapnya.
Namun, pemadaman tersebut mendapat perlawanan dari massa aksi. Alhasil, aksi dorong-dorongan antara massa PMII dengan pihak kepolisian sempat terjadi.
Tak berselang lama, massa kembali membakar ban bekas. Pihak kepolisian pun langsung merangsek dan membubarkan massa dari PMII. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi ketika polisi membubarkan massa aksi.
Baca Juga: Desak Agus Rahardjo Cs Mundur, PMII Beringas di KPK
Namun, kejadian tersebut tidak berlangsung lama. Orator yang ada di atas mobil komando menenangkan para pasukannya. Pun demikian pihak kepolisian yang menarik mundur pasukannya.