Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon kembali mencuitkan sebuah puisi di akun Twitter pribadinya @fadlizon, Jumat (20/9/19).
Puisi yang ia beri judul "Sajak Sepatu Kotor" itu diduga dicuitkan Fadli terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Puisi ini menyinggung sepatu kotor yang dipamerkan di tengah kebakaran. Berikut bait-baitnya:
Sajak Sepatu Kotor
Baca Juga: Said Didu Pamer Sepatu Kotor, Warganet: Satire Keras
sepasang sepatu
penuh tanah, debu dan kotoran
kau pamerkan di tengah kebakaran
ketika orang-orang tersiksa pengap
udara sesak bau menyengat
rakyat makin sekarat
melahap asap
sepasang sepatu kotor
monumen kerja rezim teledor
di tengah api terus menari
mengiri citra publikasi
seperti biasa
kau berjalan sendirian
mungkin mencari solusi persoalan
tapi masalah terus berbuah
seperti biasa
kau berpose yang sama
diikuti puluhan kamera
siap menangkap adegan sandiwara
sepasang sepatu kotor
adalah jawaban
dari kebakaran hutan
Baca Juga: Cibir Jokowi yang Pamer Sepatu Kotor, Walhi Riau: Penyelesaian Karhutla?
api gagal kau padamkan
teror kabut asap terus mencekam
Fadli Zon, 19 September 2019
Adanya unggahan ini lantas memancing komentar warganet dan membalas cuitan Fadli Zon.
Salah satu balasan ditulis oleh akun @Biono15, "Karya seni yang bagus, akan lebih bagus lagi kalau dilakukan karya nyata sebagai wakil rakyat."
Ada juga netter yang mencoba menghubungkan sajak Fadli Zon ini dengan revisi UU KPK dan RKUHP yang sedang memanas.
"Bapak Fadli Zon yang terhormat, bolehkah kiranya saya request puisi? Puisi politik Pak. Tentang Revisi UU KPK dan RKHUP," seperti yang dicuitkan akun @AhmadSrob.
Untuk diketahui, bahwa sebelumnya foto sepatu Presiden Jokowi yang sedang meninjau salah satu lokasi karhutla sempat viral dan menjadi perbincangan di jejaring sosial.
Foto ini menampilkan perbedaan yang mencolok pada sepatu yang digunakan oleh Jokowi, sebelum dan sesudah meninjau lokasi.
Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung bahkan mengunggah foto sepatu tersebut, di akun Instagram pribadinya pada 17 Desember 2019.