Suara.com - Mama Yosepha Alomang, pejuang hak asasi manusia Papua, menyuarakan dukungannya untuk Veronica Koman, pengacara HAM yang kekinian dijadikan tersangka penyebaran hoaks dan masuk daftar buronan Polri.
Menurut Mama Yosepha, Veronica Koman adalah sosok yang dikirimkan Tuhan untuk Papua.
“Amole Vero, di manakah? Vero, kamu seorang pejuang keadilan dan pembebasan Papua. Vero jangan takut. Tuhan utus Vero untuk jadi mama Papua. Engkau membantu untuk keadilan, perdamaian dan pembebasan Papua. Kami tetap dukung,” ujar Mama Yosepha dalam video yang diterima Jubi.co.id, Kamis (19/9/2019).
Mama Yosepha Alomang menegaskan, kehadiran Veronica Koman justru memberi kekuatan kepada mama-mama Papua untuk terus berjuang.
Baca Juga: Veronica Koman Jadi Buron, Polisi Buka Komunikasi dengan KBRI di Australia
“Tuhan utus Vero jadi mama Papua. Kami melahirkan manusia, bukan kera. Vero maju terus,” katanya.
Sebelumnya, Veronica ditetapkan menjadi tersangka pada 4 September 2019, beberapa hari setelah Surya (FRI WP) dan beberapa aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) ditahan atas dugaan makar.
Perempuan muda itu menjadi orang non-Papua kedua setelah Surya Anta yang dijadikan tersangka makar terkait masalah Papua.
Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menyayangkan kriminalisasi yang menimpa kedua aktivis yang selalu membela hak-hak orang Papua itu.
“Prediksi saya, anak-anak Papua yang saat ini memilih pulang ke Papua dari tempat studi masing-masing, karena sudah tidak ada lagi orang yang membela mereka. Orang yang selama ini membela mereka dijadikan tersangka dan ditangkap,” kata Yunus Wonda.
Baca Juga: Resmi, Veronica Koman Jadi Buron Polisi
DPO
Jumat (20/9/2019), Veronica Koman resmi ditetapkan menjadi buronan Kepolisian Republik Indonesia. Kepastian tersebut ditetapkan setelah Polda Jawa Timur menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, Polda Jatim telah melakukan dua kali panggilan dan upaya pencarian paksa namun tidak membuahkan hasil.
"Setelah kami melakukan gelar bersama Hubinter (Divisi Hubungan Internasional Mbas Polri) dan Kabareskrim, kami akhirnya mengeluarkan DPO," jelas Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.
Penerbitan DPO tersangka Veronica, lanjut Luki, bersamaan dengan permintaan red notice (permintaan untuk menemukan dan menahan sementara terhadap seseorang yang berada di luar negeri hingga dilakukan esktradisi) yang diajukan ke Interpol.
"Kami sudah mengajukan surat permintaan red notice untuk tersangka Veronica. Hubinter sudah berkomunikasi dengan pihak Interpol," tegasnya.
Untuk itu, lanjut Luki, bagi siapa saja yang tahu keberadaan atau melihat DPO Veronica Koman, diharapkan melaporkan pada kepolisian terdekat.
"Untuk masyarakat yang mengetahui atau melihat Veronica bisa melaporkan ke kepolisian terdekat. Bagi anggota polri bisa langsung melakukan penangkapan," katanya.
Untuk diketahui, melalui akun Twitter pribadinya, Veronica mengunggah pernyataan tertulis menanggapi tuduh yang selama ini dialamatkan kepada dirinya karena dianggap menjadi dalang kerusuhan Papua. Veronica menyampaikan tuduhan Polda Jatim kepadanya tidak benar.
"Saya, Veronica Koman, dengan kesadaran penuh, selama Ini memilih untuk tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa. Saya tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua," ujarnya.
Ia menganggap kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepadanya merupakan hal kecil, dibandingkan kriminalisasi dan intimidasi yang dialami oleh masyarakat di Papua Barat.
"Kasus kriminalisasi terhadap saya hanyalah satu dari sekian banyak kasus kriminalisasi dan intimidasi besar-besaran yang sedang dialami orang Papua saat ini," ungkapnya.