Menurut Jokowi, masih ada beberapa materi dalam RUU KUHP yang dibutuhkan pendalaman lebih lanjut.
"Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara seksama. Setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan masih ada beberapa materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut," ucap Jokowi.