Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar DPR menunda pengesahan RUU KUHP. Farhri menyebut permintaan yang disampaikan Jokowi karena orang nomor satu di Indonesia itu belum mendapatkan penjelasan komplit dari wakil rakyat di Senayan.
Fahri kemudian mengusulkan agar Jokowi dapat menggelar rapat konsultasi bersama dengan pimpinan DPR pada H-1 menjelang pengesahan RUU KUHP dalam rapat paripurna pekan depan.
"Mungkin presiden belum mendapatkan penjelasan yang komplit. Karena itu saya mengusulkan agar presiden mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR pada hari Senin sebelum hari Selasa disahkan menjadi undang-undang," kata Fahri Hamzah kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).
Menurut Fahri, Kepala Negara menginginkan adanya penyederhanaan undang-undang. Untuk itu Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP. Karena pengesahan RUU KUHP otomatis bakal menggantikan KUHP lama versi Belanda yang menjadi induk hukum di Indonesia.
Baca Juga: Untungkan Dalang Kejahatan HAM Berat, Komnas HAM: Bijaknya RKUHP Ditunda
"Dengan berlakunya KUHP baru maka seluruh undang-undang yang pernah diproduksi yang menyebabkan begitu banyak sumber hukum di negara kita itu memang akan di apa namanya di dorong untuk mengikuti pasal dalam undang-undang KUHP," kata Fahri.
"Jadi mazhab yang diusulkan oleh presiden dengan mengatakan bahwa harus disederhanakan undang-undangnya itu adalah mazhab modifikasi undang-undang, itu yang kami mengerti," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda mengesahkan RUU KUHP yang banyak memuat pasl-pasal kontroversial serta memicu protes publik.
Jokowi juga sudah menginstruksikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly untuk menyampaikan permintaannya itu kepada DPR, agar RUU KUHP benar-benar ditunda.
"Sudah saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR, dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," ujar Jokowi di Istana Bogor.
Baca Juga: Teken Petisi Tolak RKUHP, Warganet Serukan #Semuabisakena
Jokowi mengaku terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP, termasuk mendengar masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan sejumlah substansi dalam RUU KUHP.