Selain dari PKB, Ini Alasan Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora

Jum'at, 20 September 2019 | 16:46 WIB
Selain dari PKB, Ini Alasan Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora
Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda mengesahkan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana, yang sempat dijadwalkan pada 24 September 2019. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memeiliki beberapa pertimbangan menunjuk Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Imam Nahrawi. Imam sebelumnya mengundurkan diri sebagai Menpora setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan penunjukkan Hanif sudah melalui sejumlah pertimbangan.

"Ada lah beberapa pertimbangan. Karena ada beberapa menteri dilantik anggota DPR pada 1 Oktober," ujar Pratikno di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).

Pratikno menuturkan, salah satu pertimbangan Hanif ditunjuk sebagai Menpora adalah sama-sama kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Diketahui, Imam Nahrawi merupakan politikus PKB.

Baca Juga: Foto Bareng Imam Nahrawi, Iwan Fals Masih Tertidur

"Iya, salah satunya itu (kader PKB)," kata Pratikno.

Pratikno menuturkan, Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) penunjukkan Hanif sebagai Plt Menpora.

"(Jokowi) Sudah menandatangani Keppres pemberhentian Imam Nahrawi dan mengangkat saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt Menteri Pemuda dan Olahraga," ujar Pratikno.

Pratikno mengatakan penunjukkan Hanif sebagai Plt Menpora menyusul pengunduran diri Imam sebagai Menpora.

Imam mengundurkan diri karena ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Pihak Swasta untuk TSK Imam Nahrawi

"Bapak Presiden sudah menerima surat dari Imam Nahrawi sebagai Menpora," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI