Menurut Jokowi, masih beberapa materi yang dibutuhkan terkait pendalaman lebih lanjut.
”Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan ruu KUHP secara seksama. Setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan masih ada beberapa materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut," ucap Jokowi.
Karena itu ia berharap, DPR memiliki sikap yang sama sehingga pembahasan RUU tersebut dilanjutkan pada DPR periode 2019-2024.
"Saya harap DPR punya sikap sama sehingga pembahasan RUU KUHP dilakukan DPR periode berikutnya," kata dia.
Baca Juga: RUU KUHP: Korban Pemerkosaan Bisa Masuk Penjara 4 Tahun