Tim Teknis Kasus Novel, Polri: Mustahil Disampaikan ke Media, Nanti Bocor

Jum'at, 20 September 2019 | 16:25 WIB
Tim Teknis Kasus Novel, Polri: Mustahil Disampaikan ke Media, Nanti Bocor
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim teknis bentukan Polri yang ditugaskan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan mulai bekerja pada Agustus 2019.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan bahwa tim teknis tersebut masih bekerja hingga saat ini.

Iqbal mengatakan tim teknis itu selalu bekerja untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Akan tetapi, ia tidak mengungkapkan proses kinerja dari tim teknis tersebut.

"Kami bekerja keras. Setiap detik, menit, jam hari, tim bekerja. Tidak mungkin kami sampaikan ke media, nanti bisa bocor," kata Iqbal di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).

Baca Juga: Viral Video Wanita Berhijab ML di Mobil Ternyata Guru Honorer

Diketahui, pelaku dan dalang di balik kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan masih belum terungkap. Kasus ini sudah bergulir selama dua tahun lebih.

Selama menyelidiki kasus in, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sampai membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Meski sudah bekerja selama enam bulan, TGPF bentukan Polri itu mengungkap siapa pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

Setelah membentuk TGPF, Kapolri telah membentuk tim teksni yang diketuai Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari hasil investigasi TGPF.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan tim tersebut akan diisi oleh anggota Polri terbaik.

"Pada 1 Agustus akan disiapkan. Yang jelas sudah disiapkan personel tim teknis yang memiliki kompetensi terbaik. Lebih dari 50 orang bahkan sampai 90 orang yang akan dilibatkan. Bekerja mulai Agustus," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (30/7/2019).

Baca Juga: Viral Aksi Berondong Tembakan di Acara Adat, Tiga Polisi Ditindak Propam

Dedi menjelaskan, tim teknis tersebut memunyai waktu 6 bulan untuk merampungkan kasus tersebut. Namun, Dedi optimis jika pihaknya dapat merampungkan kasus tersebut dalam jangka waktu 3 bulan sesuai permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI