Suara.com - Penasehat Hukum Tahanan Politik "Makar" Papua, Michael Himan bersama keluarga aktivis Papua mendatangi Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Rutan Mako Brimob) Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
Kedatangan mereka bertujuan untuk membesuk enam aktivis Papua yang saat ini mendekam di Rutan Mako Brimob sejak beberapa waktu lalu. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan Michael, keluarga bersama tim penasehat hukum belum bisa menjenguk beberapa tahanan yang diduga makar.
"Mohon maaf untuk sementara ini. Kami masih dalam tahap komunikasi dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya," kata Michael Himan melalui pesan singkat yang diterima Suara.com.
"Maka untuk sementara ini masih belum diizinkan untuk masuk besuk kawan-kawan enam tersangka makar, Surya dan kawan," kata dia.
Baca Juga: Kondisi Surya Anta di Rutan Mako Brimob Versi Polisi
Michael mengemukakan, alasan belum diperbolehkan menjenguk karena mendengar kedatangan Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Kami penasehat hukum dan kunjungan dari keluarga enam tersangka masih di Pos Propam. Akan kami konfirmasikan selanjutnya terima kasih," katanya.
Kabar terakhir yang diterima Suara.com, rombongan tersebut ditemui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: 6 Tersangka Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Ditahan di Mako Brimob