Suara.com - Mabes Polri telah menindak tiga anggota polisi yang memberondong peluru di depan kerumunan anak-anak saat prosesi adat Begawi di Lampung. Aksi tembak menembak ke arah udara itu sempat viral di media sosial.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan ketiga anggota polisi yang sudah ditindaktegas ini adalah Bharatu AI, Bripka WE dan Briptu OK. Mereka bertugas di Ditpolair Mabes Polri dan Polda Lampung.
"3 oknum ini kita sudah tindak tegas, diperiksa Propam, langsung 1 yang menggunakan senjata panjang oknum Pol Air Mabes dibawa ke sini, beserta BB (barang bukti) nya, kita akan periksa dan tindak tegas. 2 oknum anggota Polda Lampung diperiksa di Lampung," kata Iqbal di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).
Menurut Iqbal, ketiga anggota polisi itu terancam mendapat sanksi jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Viral Motor Pakai Flying Fox untuk Seberangi Sungai, Camat Turun Tangan
Lebih lanjut, Iqbal berpesan kepada pimpinan kepolisian daerah untuk bisa tegas memproses anggotanya yang terbukti melakukan kesalahan. Sanksi yang diberikan pun bisa mulai dari penundaan kepangkatan hingga hukuman penjara.
"Pimpinan harus tegas untuk melakukan proses tindakan disiplin pada yang bersangkutan, banyak sanksinya, dari ditunda kepangkatan, dicabut dalam jabatan struktural sampai dikurung," katanya.
Sebelumnya, video viral yang menunjukkan rentetan tembakan yang dilepaskan secara bergantian saat berlangsungnya proses adat Begawi di Lampung.
Dalam video yang beredar tersebut terlihat seorang lelaki tampak menembakkan senapan laras panjang berkali-kali ke udara.
Bahkan, anak-anak kecil yang berada di lokasi tersebut tampak memunguti selongsong peluru yang telah jatuh. Kemudian, dua pria lainnya juga menembakkan pistol ke udara secara berkali-kali.
Baca Juga: 5 Berita Viral Kesehatan: BH Jadi Masker, Obati Mata Merah Pakai ASI
Setelah diusut ternyata tiga pria tersebut merupakan anggota kepolisian.