Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga. Dhakiri menggantikan posisi Imam Nahrawi yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) penunjukkan Hanif sebagai Plt Menpora.
"(Jokowi) Sudah menandatangani Keppres pemberhentian Imam Nahrawi dan mengangkat saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt Menteri Pemuda dan Olahraga," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan, Jumat (20/9/2019).
Pratikno mengatakan penunjukkan Hanif sebagai Plt Menpora menyusul pengunduran diri Imam sebagai Menpora. Imam Nahrawi dan Hanif merupakan politikus PKB.
Baca Juga: Diprotes Publik, Presiden Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KUHP
Sebelumnya Jokowi kata Pratikno, juga sudah menerima surat pengunduran diri Imam Nahrawi. Imam mengundurkan diri karena ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Bapak Presiden sudah menerima surat dari Imam Nahrawi sebagai Menpora," kata dia.
Ia menyebut Hanif Dhakiri akan merangkap jabatan hingga Oktober 2019. Atau sampai Jokowi menunjuk menteri baru di kabinet kerja jilid II.
"Jadi pak hanif merangkap dalam sebulan terakhir ini. Selain sebagai menaker tapi juga Menpora," kata Pratikno.
Baca Juga: Momen Jokowi Terima Perwakilan Pemerintah China di Istana Bogor