Ibadah Syukuran Eksodus Mahasiswa Papua Dibubarkan Polisi

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 20 September 2019 | 15:02 WIB
Ibadah Syukuran Eksodus Mahasiswa Papua Dibubarkan Polisi
Ilustrasi gereja. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adii menyebut polisi telah melanggar hak warga negara untuk beribadah. “Siapa yang berwenang melarang? Itu hak setiap warga Negara untuk duduk dan melakukan ibadah. Aparat kepolisian sudah melanggar hukum, [melanggar hak] setiap orang untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing masing,” katanya.

Adii menyatakan, kalau Polri mau bersikap adil, seharusnya mereka menangkap semua pelaku persekusi dan rasisme terhadap para mahasiswa Papua di Surabaya.

Adii meminta polisi berhenti mengalihkan isu kasus tindakan rasisme terhadap orang Papua menjadi masalah keamanan di Papua.

“Setop pengalihan isu dari isu rasisme ke kriminalisasi. Polisi selalu membenarkan diri. Mereka tidak melihat bahwa kegitan ini benar-benar dibuat oleh mahasiswa Papua yang eksodus dari Jawa dan Bali, tidak ada dari yang lain-lain,” katanya.

Baca Juga: Cari Pesawat Hilang di Papua, Tim SAR Gabungan Terkendala Cuaca Buruk

Kapolres Mimika Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan izin terkait kegiatan itu. “Namun panitia bersikeras melaksanakan kegiatan itu,” kata Agung Marlianto.

Menurutnya, masyarakat sempat melempari aparat keamanan saat pembubaran sehingga polisi mengeluarkan tembakan peringatan ke udara menggunakan peluru hampa dan peluru karet. “Sebanyak 13 orang kami amankan [tangkap], termasuk panitia, untuk dimintakan keterangan,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI