Eggi Sudjana Minta Perlindungan Jokowi dan 4 Berita Populer Lainnya

Jum'at, 20 September 2019 | 13:14 WIB
Eggi Sudjana Minta Perlindungan Jokowi dan 4 Berita Populer Lainnya
Eggi Sudjana. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus dugaan makarEggi Sudjana, mengirimkan surat perlindungan hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus yang merundungnya.

Sementara itu, berdasarkan RUU KUHP, pencinta, peternak unggas dan pemelihara hewan bisa didenda Rp 10 juta kalau peliharannya masuk ke kebun orang. Berikut 5 berita populer yang dihimpun SUARA.com pada Kamis (19/9/2019).

1. Eggi Sudjana Kirim Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke Jokowi

Eggi Sudjana, tersangka makar saat ditemui di rumahnya di kawasan Bogor. (Suara.com/Rambiga).
Eggi Sudjana, tersangka makar saat ditemui di rumahnya di kawasan Bogor. (Suara.com/Rambiga).

Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana, mengirimkan surat perlindungan hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus yang merundungnya. Surat tersebut dilayangkan ke Istana Negara pada Selasa (17/9/2019) lalu.

Baca Juga: Mundur dari Menpora, Imam Nahrawi Banggakan Momen Asian Games 2018

Kuasa hukum Eggi, Alamsyah Hanafiah mengatakan kliennya mengirim surat ke Jokowi dengan tujuan meminta klarifikasi. Klarifikasi tersebut terkait apakah pemrintah merasa digulingkan atas pernyataan Eggi.

Baca selengkapnya

2. Miris, Warganet Temukan Burung Berjatuhan dari Langit karena Kabut Asap

Kota Pekanbaru diselimuti asap kebakaran hutan. (Antara)
Kota Pekanbaru diselimuti asap kebakaran hutan. (Antara)

Bukan cuma manusia yang terdampak dari kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Namun hewan termasuk burung juga merasakan dampak negatifnya.

Seperti kabut asap dari kebakaran hutan yang melanda Sumatera dan Kalimantan. Membuat sejumlah burung mengalami hal buruk.

Baca Juga: Minta Firli Bahuri Tak Dilantik, Belasan Mahasiswa Gugat UU KPK Baru ke MK

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI