Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana, mengirimkan surat perlindungan hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus yang merundungnya.
Sementara itu, berdasarkan RUU KUHP, pencinta, peternak unggas dan pemelihara hewan bisa didenda Rp 10 juta kalau peliharannya masuk ke kebun orang. Berikut 5 berita populer yang dihimpun SUARA.com pada Kamis (19/9/2019).
1. Eggi Sudjana Kirim Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke Jokowi
Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana, mengirimkan surat perlindungan hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus yang merundungnya. Surat tersebut dilayangkan ke Istana Negara pada Selasa (17/9/2019) lalu.
Baca Juga: Mundur dari Menpora, Imam Nahrawi Banggakan Momen Asian Games 2018
Kuasa hukum Eggi, Alamsyah Hanafiah mengatakan kliennya mengirim surat ke Jokowi dengan tujuan meminta klarifikasi. Klarifikasi tersebut terkait apakah pemrintah merasa digulingkan atas pernyataan Eggi.
2. Miris, Warganet Temukan Burung Berjatuhan dari Langit karena Kabut Asap
Bukan cuma manusia yang terdampak dari kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Namun hewan termasuk burung juga merasakan dampak negatifnya.
Seperti kabut asap dari kebakaran hutan yang melanda Sumatera dan Kalimantan. Membuat sejumlah burung mengalami hal buruk.
Baca Juga: Minta Firli Bahuri Tak Dilantik, Belasan Mahasiswa Gugat UU KPK Baru ke MK