"Kita enggak tahu mas, mereka dapat sampahnya dari mana saja. Beberapa dari nasabah kita berprofesi jadi ART (asisten rumah tangga). Tiap hari bahkan ada yang rutin kasih sampah. Mungkin mereka dapat dari kosan mahasiswa sekitar sini. Daerah sini memang ada kampus jadi kosan juga banyak," kata Devi.
Namun, beberapa nasabah rumahan diketahui grafiknya juga meningkat. Hal itu masih menjadi masalah dan akan dibenahi ke depannya. Tak hanya sampah plastik, tata kelola sampah lainnya seperti pembakaran sampah di ruang terbuka juga masih sering dilakukan masyarakat. Bahkan, meski anggota Bank Sampah Kasturi sudah melakukan sosialiasi, masih ada masyarakat yang membakar sampah di ruang publik.
Padahal dalam peraturan daerah maupun undang-undang ada larangan kegiatan seperti itu karena dapat mencemari lingkungan. Seperti tertuang dalam UU RI nomor 18 tahun 2008 pasal 29 yang menyatakan 'Setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.'
Pun dalam Perda Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2015 pasal 49 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga yang menyatakan 'Setiap orang dilarang membakar sampah di tempat terbuka yang dapat menimbulkan polusi dan mengganggu lingkungan.'
Baca Juga: Indonesia Kirim Balik 9 Kontainer Sampah Plastik ke Australia
"Kita sudah berusaha menggandeng masyarakat terkait dengan divisi kompos maupun sosialisasi terkait pelarangan pembakaran, tapi ya agak susah," kata Sri.
Masukan dan Kritik Terhadap Pemerintah
Bank sampah sebagai alternatif pengelolaan limbah rumah tangga sebenarnya tidak hanya berangkat dari kepedulian di tingkat warga, menurut Ani, keberadaannya perlu didukung dengan peraturan daerah yang mendukung mengenai tata kelola sampah.
"Yang jelas satu, sosialisasi itu harus benar-benar digalakan. Karena itu, menurut kami masih jauh dari target terkait bagaimana mengurangi sampah. Perda seharusnya juga lebih tegas dan diperkuat lagi. Sosialisasi itu bukan hanya ke warga lho, stakeholder yang ada di masyarakat juga perlu disosialisasi. Ketua RT, ketua RW, bahkan pak dukuh masih banyak yang belum tahu tentang tata kelola sampah," kata Ani.
Ia juga menyoroti bahwa iklan pemerintah mengenai bank sampah yang digembor-gemborkan seharusnya dapat difokuskan ke semangat memperbaiki lingkungan.
Baca Juga: Solusi Terpecahkan, Begini Cara Menangani Sampah Styrofoam
"Karena pemerintah juga kurang tepat, iming-imingnya apa? Uang... iming-imingnya finansial. Padahal kan seharusnya semangatnya lingkungan, tapi kalau mindset-nya sudah ke uang yang ke depannya masih sulit," katanya menambahkan.