Pengendara Lewat Jalur Sepeda di Jakarta Bakal Ditilang

Jum'at, 20 September 2019 | 12:50 WIB
Pengendara Lewat Jalur Sepeda di Jakarta Bakal Ditilang
Gubernur Jakarta Anies Baswedan beserta sejumlah pejabat Pemprov DKI menggelar uji coba jalur sepeda dari Stadion Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, menuju ke Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan uji coba jalur sepeda sejak 20 September hingga 19 November 2019. Usai uji coba, rencananya pengandara kendaraan bermotor yang menggunakan jalur sepeda akan ditilang.

Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo, mengatakan pengendara yang menerobos jalur sepeda akan ditilang. Adapun dendanya adalah Rp 500 ribu.

"Jadi sesuai dengan UU No 22 2009 terdapat pelanggaran rambu akan dikenakan denda Rp 500 ribu," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).

Karena masih tahap uji coba, ia menyebut masih melakukan persiapan untuk pelaksanaan aturan tersebut. Syafrin ingin agar aturan tersebut diberlakukan.

Baca Juga: Anies Sebut Jakarta Jadi Host Formula E di Waktu yang Tepat, Ini Alasannya

"Tentu kita akan dorong begitu, ini (jalur sepeda) dipermanenkan, aturan ini diberlakukan," kata Syafrin.

Syafrin mengatakan sesuai UU nomor 22 tahun 2009, pengendara kendaraan bermotor harus memprioritaskan pejalan kaki dan pesepeda. Setelah jalurnya selesai diresmikan, maka ia akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menerapkan penilangan.

"Uji coba akan dilakukan sampai dengan 19 November, Setelah itu Kita koordinasikan ke penegakan hukum," pungkasnya.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan beserta sejumlah pejabat Pemprov DKI menggelar uji coba jalur sepeda dari Stadion Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, menuju ke Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Gubernur Jakarta Anies Baswedan beserta sejumlah pejabat Pemprov DKI menggelar uji coba jalur sepeda dari Stadion Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, menuju ke Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Sebelumnya Gubernur Jakarta Anies Baswedan beserta sejumlah pejabat Pemprov DKI menggelar uji coba jalur sepeda dari Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, menuju ke Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019) pagi. Jalur ini merupakan fase pertama pembuatan jalur sepeda di ibu kota.

Uji coba dilakukan dengan bersepeda bersama Kedinasan terkait seperti Dinas Perhubungan, Bima Marga, dan Lingkungan Hidup. Selain itu kegiatan ini juga diikuti sejumlah komunitas pesepeda di Jakarta

Baca Juga: Besok, Anies Akan Umumkan Penyelenggaraan Formula E 2020 Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI