Suara.com - Sebagai kompensasi bau sampah Bantargebang yang dihirup warga Bekasi Jawa Barat, Pemkot setempat mengajukan anggaran dana hibah sebesar Rp 367 Miliar. Selain itu, Pemkot Bekasi juga mengajukan dana kemitraan sebesar Rp 351 miliar.
Dengan demikian, Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah ke DKI Jakarta dengan total Rp 718 milar di tahun 2020 mendatang.
Kepala Bappeda Kota Bekasi Dinar Faizal Badar di Bekasi mengatakan usulan pengajuan dana hibah tersebut telah dikirim ke Pemprov DKI Jakarta melalui bagian kerja sama pemerintah daerah.
"Belum ada informasi berapa nilai dana hibah yang akan disetujui," kata Dinar seperti dikutip dari Antara pada Jumat (20/9/2019).
Baca Juga: Member Boyband Korea Ikut Pungut Sampah di TPA Bantar Gebang
Dinar menjelaskan usulan kompensasi bau sampah Bantargebang untuk kebutuhan uang bau dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 18.000 keluarga terdampak dengan nilai Rp 900 ribu yang diberikan setiap tiga bulan sekali.
Selain itu, ada hibah kompensasi untuk kepentingan pembangunan infrastruktur di wilayah Bantargebang, masalah kesehatan, dan lainnya. Nilai yang diusulkan ini sesuai dengan jumlah tonase sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang yaitu 7.000 ton setiap hari.
"Kalau dana kemitraan untuk pembangunan infrastruktur di luar Bantargebang, tapi masih ada hubungannya dengan DKI Jakarta," kata dia.
Ia menyebut ada sekitar 21 kegiatan yang diusulkan paling banyak untuk pembangunan jalan. Namun, menurut informasi yang didapat, DKI akan mengalokasikan hibah ke Kota Bekasi Rp 406 miliar menurun dari tahun ini sebesar Rp 750 miliar.
"Belum dapat memberikan tanggapan, karena kami belum menerima informasi resminya," kata Dinar. (Antara)
Baca Juga: TPA Bantar Gebang Disorot Dunia, Wali Kota Bekasi: Memang Terbesar di Dunia