Suara.com - Jelang pemilihan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Fraksi Golkar mendadak melakukan rotasi sejumlah anggotanya di Komisi XI. Rotasi tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR kepada pimpinan DPR.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membenarkan adanya rotasi tersebut setelah menerima tembusan surat Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Adies Kadir, Nomor SJ.00.2641/FPG/DPRRI/IX/2009 tanggal 19 September 2019, kepada pimpinan DPR RI.
Terkait rotasi tersebut, Misbakhun menyatakan, sudah menerima tembusan surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR itu.
"Rotasi itu mendadak yang bersifat sementara, menjelang pemilihan anggota BPK di Komsi XI," kata Misbakhun seperti dilansir Antara pada Jumat (20/9/2019).
Baca Juga: Komisi XI: Agus Joko Pramono Ungguli Voting Calon Anggota BPK
Misbakhun menduga rotasi mendadak oleh pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR terhadap sejumlah anggotanya di Komisi XI DPR karena kekhawatiran Airlangga Hartarto.
Lebih lanjut, ia menilai rotasi itu sarat dengan kepentingan politik elit partai politik itu dan terkait dengan pertarungan menuju Munas Partai Golkar.
Dalam lampiran surat tersebut, Misbakhun mengemukakan sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar yang dirotasi dari Komisi XI adalah Melchias Markus Mekeng (ke Komisi V), M Nur Purnamasidi (ke Komisi VII), M Sarmuji (ke Komisi I), Ahmadi Noor Supit (ke Komisi III), Andi Achmad Dara (ke Komisi V), Mukhamad Misbakhun (ke Komisi III), serta Agun Gunandjar Sudarsa (ke Komisi IX).
Kemudian, pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR merotasi anggota Fraksi Partai Golkar dari komisi lainnya ke Komisi XI yakni, Muhidin M Said (dari Komisi V), Maman Abdurrahman (dari Komisi VII), Bobby Adhtiyo Rizaldi (dari Komisi I), Saiful Bahri Ruray (dari Komisi III), Saniatul Lativa (dari Komisi V), John Kennedy Azis (dari Komisi III), serta Andi Fauziah Pujieatiw Hatta (dari Komisi IX). (Antara)
Baca Juga: Komisi XI Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPK