Suara.com - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas yang melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, mulai membubarkan diri. Massa tersebut sebelumnya menolak revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR RI dan RUU KUHP.
Mereka perlahan meninggalkan lokasi demo usai perwakilan dari mereka melakukan pertemuan dengan Sekjen DPR RI. Dalam pertemuan itu ada beberapa kesepakatan.
Pantauan Suara.com, masing-masing dari mereka membuka jaket dari kampusnya masing-masing sebelum bergerak meninggalkan depan gedung DPR RI. Mereka juga sempat berbincang-bincang terlebih dahulu sebelum akhirnya benar-benar meninggalkan lokasi aksi pada pukul 21.00 WIB.
Sebagian dari massa aksi ada yang menaiki metromini. Mereka yang menumpang bus bewarna oranye itu juga ada yang duduk di atapnya.
Baca Juga: Pansus Bentukan DPR Bakal Kunjungi Kaltim, Kaji Lokasi Ibu Kota Baru
Tak lupa mereka juga menyanyikan salam perpisagan sayonara kepada rekan-rekannya yang lain.
"Sayonara-sayonara sampai berjumpa lagi," ujar mereka.
Perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Gedung DPR RI dalam rangka menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP akhirnya menemui titik temu dengan Sekjen DPR RI Indra Iskandar untuk membuat butir-butir kesepakatan.
Dalam kesepakatan tersebut, Indra menjanjikan kepada perwakilan mahasiswa bahwa dirinya akan menyampaikan aspirasi penolakan terhadap RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RUU KUHP. Tertulis bahwa penyampain pesan mahasiswa harus dilakukan dalam kurun waktu empat hari ke depan.
Selain itu, salah satu poin kesepakatan yakni Indra menjanjikan pertemuan antara mahasiswa dengan anggota legislatif di Parlemen Senayan untuk menyampaikan secara langsung penolakan mereka atas revisi UU KPK dan RUU KUHP. Pada kesempatan yang sama, Indra juga menjanjikan bakal melibatkan mahasiswa untuk turut ikut pembahasan setiap RUU yang tengah digodok oleh DPR.
Baca Juga: Buya Syafii Heran KPK Tak Dilibatkan DPR: Jadi Terbakar
"Saya akan menjanjikan Saya minta nama kontak anda semua termasuk dari dengan dosen 100 itu, saya minta kontaknya. Saya pastikan pembahasan RUU ke depan saya akan undang anda untuk bicara dengan konsep akademis," kata Indra.