Polisi Selidiki Video Tentara Aceh Darussalam yang Sebar Ultimatum

Kamis, 19 September 2019 | 21:06 WIB
Polisi Selidiki Video Tentara Aceh Darussalam yang Sebar Ultimatum
Video Amaran PKAD/AM dan TIAD - (Facebook/Yahdi Ilar Rusydi Smh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi Selidiki Video Seruan Tentara Aceh Darussalam Soal Usiran Pada Warga Non Aceh

Aparat kepolisian kekinian tengah menyelidiki terkait video kelompok Pembebasan Kemerdekaan Atjeh Darussalam/Atjeh Merdeka (PKAD/AM) dan Teuntra Islam Atjeh Darussalam (TIAD) yang beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang pria memberi pernyataan penduduk Aceh yang berasal dari luar daerah diminta segera meninggalkan provinsi di ujung utara pulau Sumatra tersebut.

"Masih dalam lidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Ery Apriyono melalui pesan singkat kepada Suara.com, Kamis (19/9/2019).

Baca Juga: Viral Video Seruan Tentara Aceh Darussalam, Usir Semua Orang Non Aceh

Melalui sebuah video yang diunggah akun Facebook Yahdi Ilar Rusydi Smh, Selasa (17/9/2019), pria itu berbicara di depan kamera, mengungkapkan perintahnya.

Di samping kiri dan kanannya, berdiri lima pria yang menutupi wajahnya menggunakan kain serban dan kacamata hitam.

Pria tersebut memerintahkan warga dari luar Aceh untuk segera pergi untuk sementara waktu, tetapi diberi kesempatan bersiap-siap sampai tenggat waktu 4 Desember 2019.

Alasannya, mereka ingin menyelesaikan permasalahan di Aceh tanpa campur tangan penduduk dari luar Aceh.

PKAD/AM dan TIAD bahkan mengancam orang-orang yang tidak menuruti perintahnya. Berikut transkrip lengkap ucapan dari perwakilan kelompok tersebut di video:

Baca Juga: Kemunculan Harimau Gegerkan Warga Aceh, BKSDA dan Pawang Turun Tangan

Hari ini bertepatan dengan 18 Muharram, sebagai bangsa yang mempunyai adat budaya dan etika di dalam bernegara, maka kami bangsa Aceh Darussalam menyerukan kepada seluruh bangsa-bangsa yang ada di Aceh Darussalam saat ini untuk keluar dari Aceh Darussalam selain daripada bangsa Aceh Darussalam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI