BPK Serahkan IHPS, Jokowi Senang WTP Pemerintah Pusat Meningkat

Kamis, 19 September 2019 | 20:39 WIB
BPK Serahkan IHPS, Jokowi Senang WTP Pemerintah Pusat Meningkat
Presiden Jokowi terima laporan hasil pemeriksaan BPK. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2019. Ikhtisar tersebut langsung diserahkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara ke Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Jokowi mengaku bersyukur atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK. Pada tahun kali ini ia menyebut banyak Kementerian dan Lembaga yang juga mendapat WTP.

"Kita juga senang bahwa pemerintah pusat sekarang WTP-nya juga sangat meningkat. Tadi 32 provinsi sudah WTP. Pemerintah daerah juga sama," ujar Jokowi.

Jokowi mengklaim di periode kedunya akan menjalankan roda pemerintahan dengan transparan dan kredibel. Terkait laporan tersebut ia akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.

Baca Juga: Audit BPK: Masih Ada Perusahaan Kelapa Sawit Nakal

Kepala Negara akan menginstruksikan jajaran terkait untuk menyelesaikan rekomendasi dan laporan sebagaimana yang disampaikan oleh BPK.

"Yang paling penting rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan akan kita tindak lanjuti," kata dia.

Sementara Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan secara umum kualitas laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah dapat dikatakan semakin membaik.

"Progressnya sangat baik. Baik LKPD (laporan keuangan pemerintah daerah) maupun LKPP (laporan keuangan pemerintah pusat) persentasenya juga meningkat, tinggal sedikit yang belum WTP," tutur Moermahadi.

Moermahadi menuturkan, ada dua kementerian yang mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) ialah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Baca Juga: Legislator Dorong BPK Mandiri dan Bersifat Independen

Sementara kata dia, dua lembaga yang juga memperoleh WDP yakni Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI