Waswas Bekas Karhutla Jadi Kebun Swasta, Jansen: BNPB, Bagi Peta Titik Api!

Kamis, 19 September 2019 | 20:34 WIB
Waswas Bekas Karhutla Jadi Kebun Swasta, Jansen: BNPB, Bagi Peta Titik Api!
Kota Pekanbaru diselimuti asap kebakaran hutan. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Demokrat Jansen Sitindaon khawatir, hutan dan lahan yang terbakar di Indonesia suatu saat dijadikan kebun milik perusahaan swasta.

Ia meminta pihak berwenang untuk tak memberikan izin jika kekhawatirannya menjadi kenyataan.

"Jika hutan yang terbakar itu kemudian hari jadi kebun swasta, izinnya jangan keluarkan," cuit @jansen_jsp, Kamis (19/9/2019).

Dirinya juga mengingatkan masyarakat untuk ikut mengawasi, dengan memperhatikan lokasi titik api.

Baca Juga: Sandiaga Dituduh Biangnya Karhutla dan 4 Berita Terpopuler Lainnya

Maka dari itu, Jansen Sitindaon meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membagikan peta semua titik api.

Cuitan Jansen Sitindaon - (Twitter/@jansen_jsp)
Cuitan Jansen Sitindaon - (Twitter/@jansen_jsp)

Dengan begitu, baginya, masyarakat bisa ikut mengawasi supaya perusahaan swasta tak semena-mena menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kalau perlu, semua kebun yang ada sekarang dicek ulang. Dulunya itu titik api apa bukan? Kalau titik api cabut saja. Tolong BNPB share ke publik peta semua titik api di kebakaran hari ini, biar kami awasi!" imbuhnya.

Sudah lebih dari sebulan karhutla terjadi di Sumatra dan Kalimantan, sehingga lalu lintas darat sampai udara terganggu karena jarak pandang yang sangat terbatas. Banyak penerbangan kemudian dibatalkan dan sekolah diliburkan.

Ribuan warga pun menderita penyakit pernapasan akut, sehingga didirikan rumah evakuasi bagi masyarakat yang terkena dampak kabut asap.

Baca Juga: Gubernur Jambi Pelesiran ke Luar Negeri, Warganya Dikepung Asap Karhutla

Awal bulan lalu, lebih dari 9.000 personel, dengan bantuan 42 helikopter BNPB dikerahkan untuk memerangi karhutla.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI