Sudah Terima, Ketua MK Siap Sidangkan Gugatan UU KPK

Kamis, 19 September 2019 | 18:59 WIB
Sudah Terima, Ketua MK Siap Sidangkan Gugatan UU KPK
Anwar Usman saat pemilihan Ketua MK periode 2018-2020 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (2/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akan tetapi, dia menyebutkan bahwa rencana itu masih harus dibahas karena UU KPK sendiri masih hangat disahkan oleh DPR dan pemerintah. Salah satu poin yang dalam revisi UU KPK ialah adanya Dewan Pengawas KPK.

Easter mengungkapkan bahwa kehadiran Dewan Pengawas justru malah melemahkan kinerja KPK. Adanya poin yakni meminta izin penyadapan kepada Dewan Pengawas misalnya, dia mengungkapkan bahwa hal tersebut dipandang malah memperlambat efektivitas KPK dalam menuntaskan kasus korupsi.

"Mereka punya kewenangan untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan penyadapan dilakukan misalnya terus mengizinkan penyitaan atau tidak melakukan penyitaan jadi upaya-upaya paksa hukum itu di internal KPK sendiri harus melalui mekanisme dewan pengawas," katanya.

Baca Juga: Pernah Korupsi, Menpora Era SBY No Comment soal Kasus Imam Nahrawi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI