Rampas Ponsel Diego di Pinggir Jalan, Hendra Bonyok Diamuk Massa

Kamis, 19 September 2019 | 18:00 WIB
Rampas Ponsel Diego di Pinggir Jalan, Hendra Bonyok Diamuk Massa
Ilustrasi pencopet diamankan polisi setelah dihajar massa usai ketahuan ambil ponsel.[Beritajatim/manik priyo prabowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya Hendra digiring menuju Polsek Metro Gambir untuk penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, Hendra dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI