Suara.com - Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, Nawawi Pomolango, terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Nawawi diharapkan bisa memberantas korupsi tanpa pandang bulu di tanah air.
Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali mengatakan bahwa Nawawi merupakan salah satu hakim tinggi di MA. Ia berharap Nawawi bisa amanah dengan jabatannya barunya.
"Harapan kita semoga penegakan hukum dalam hal masalah tindak pidana korupsi mudah-mudahan tetap dijalankan secara baik, tanpa pandang bulu," kata Hatta di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Meski sudah dipilih DPR RI sebagai pimpinan KPK baru, Nawawi hingga saat ini belum menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai hakim.
Baca Juga: Tersangka KPK, Imam Nahrawi Kenang Momen Awal Jadi Menpora
Terkait itu Hatta mengaku belum mengetahui persis terkait mekanisme seorang hakim yang terpilih sebagai wakil ketua KPK, apakah nantinya mesti mengundurkan diri atau bisa mengajukan cuti.
"Nanti dipertanyakan bahwa apakah harus mundur atau bisa tetap menyandang dengan status cuti di luar tanggungan negara, nanti kami tanyakan, ya nanti kami mempelajari aturannya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Nawawi berhasil menjadi Wakil Ketua KPK usai mendapatkan suara terbanyak dalam lima besar nama calon pimpinan KPK yang dipilih oleh anggota Komisi III DPR RI berdasarkan hasil voting.
Berdasarkan hasil voting, kelima capim yang terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah:
1. Firli Bahuri (56 suara) Ketua KPK
2. Alexander Marwata (53 suara) Wakil Ketua KPK
3. Nurul Ghufron (51 suara) Wakil Ketua KPK
4. Nawawi Pomolango (50 suara) Wakil Ketua KPK
5. Lili Pintauli Siregar (44 suara) Wakil Ketua KPK.
Baca Juga: Viral Massa Pro UU KPK Baru Rebutan Jas Almamater Tanpa Logo Universitas