Maka dari itu kami atas anama PKAD/AM Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam/Aceh Merdeka dan TIAD, Tentara Islam Aceh Darussalam, menyerukan kepada seluruh bangsa selain bangsa Aceh Darussalam untuk keluar dari Aceh Darussalam sementara waktu.
Kami berikan masa tenggang waktu paling lama 4 Desember 2019, dan bila pada tanggal tersebut orang-orang yang tidak berkepentingan dan berkenaan dengan Aceh Darussalam tidak keluar, maka jangan salahkan kami untuk mengambil satu tindakan terhadap orang-orang yang memang tidak berkepentingan di Aceh Darussalam.
Bila perkara menyangkut Aceh Darussalam sudah selesai, kami persilakan kepada bangsa-bangsa yang lain untuk masuk lagi kembali ke negeri Aceh Darussalam, mengingat hal tersebut adalah menentukan dari segala hal, terutama menyangkut kedaulatan Aceh Darussalam. Kami tidak mau bangsa lain ikut campur dalam penyelesaikan hak kedaulatan kami bangsa Aceh Darussalam."
Belum ada keterangan dari pihak berwajib tentang viral-nya video ini.
Baca Juga: Liburan ke Aceh, Begini Potret Awkarin dalam Balutan Hijab