Suara.com - Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, Nawawi Pomolango terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Meski begitu, Nawawi dikabarkan belum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai hakim.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali. Hatta mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri dari Nawawi setelah terpilih menjadi jajaran Komisioner KPK yang baru.
"Sampai sekarang belum (menyampaikan)," kata Hatta di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Terkait dengan mekanisme jabatannya sendiri, Hatta tidak begitu memahaminya apakah Nawawi mesti melepaskan jabatannya sebagai hakim atau bisa mengajukan cuti di luar tanggungan negara.
Baca Juga: Minta Firli Bahuri Tak Dilantik, Belasan Mahasiswa Gugat UU KPK Baru ke MK
Cuti di luar tanggungan negara yang dimaksud Hatta ialah cuti yang diajukan oleh PNS dengan syarat telah bekerja paling singkat 5 tahun secara terus menerus. Cuti di luar tanggungan negara dapat diberikan paling lama 3 tahun dan dapat diperpanjang paling lama 1 tahun apabila memiliki alasan yang penting untuk diperpanjang.
Bagi PNS yang memutuskan untuk mengambil cuti di luar tanggungan negara tidak berhak menerima penghasilan PNS.
"Nanti dipertanyakan bahwa appakah harus mundur atau bisa tetap menyandang dengan status cuti di luar tanggungan negara, nanti kami tanyakan, ya nanti kami mempelajari aturannya," tandasnya.
Nawawi berhasil menjadi Wakil Ketua KPK usai mendapatkan suara terbanyak dalam lima besar nama calon pimpinan KPK yang dipilih oleh anggota Komisi III DPR RI berdasarkan hasil voting.
Berdasarkan hasil voting, kelima capim yang terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah:
Baca Juga: Usai Temui Jokowi di Istana, Buya Syafii: KPK Tak Suci, Tapi Wajib Dibela
1. Firli Bahuri (56 suara) Ketua KPK
2. Alexander Marwata (53 suara) Wakil Ketua KPK
3. Nurul Ghufron (51 suara) Wakil Ketua KPK
4. Nawawi Pomolango (50 suara) Wakil Ketua KPK
5. Lili Pintauli Siregar (44 suara) Wakil Ketua KPK