Anggota DPRD Jakarta Gadaikan SK, Anies Ikuti Aturan Perbankan

Kamis, 19 September 2019 | 14:31 WIB
Anggota DPRD Jakarta Gadaikan SK, Anies Ikuti Aturan Perbankan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara,com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mempersoalkan terkait anggota DPRD Jakarta yang menggadaikan Surat Keputusan atau SK keanggotaannya. Anies mengaku tidak masalah jika hal itu sudah sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anies menuturkan, aturan mengenai penggadaian barang sudah tercantum dalam aturan perbankan. Karena itu jika aturan memperbolehkan menggadaikan SK, maka ia tidak mau mempermasalahkannya.

"Apa yang menurut OJK tidak boleh, ya tidak boleh, karena ini aturan perbankan saja," ujar Anies di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Menurut Anies, surat berharaga apapun bisa digadaikan masyarakat, termasuk SK anggota DPRD. Ia menganggap yang terpenting menggadaikan barang tidak melanggar aturan.

Baca Juga: Anies Kirim 65 Petugas Bantu Penanganan Karhutla di Riau

"Jadi bukan pandangan subyektif. Kita ikut pada aturan OJK," kata Anies.

Rapat Paripurna mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).(Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Rapat Paripurna mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).(Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Diberitakan sebelumnya, beberapa Anggota DPRD Jakarta ternyata kerap menggadaikan Surat Keputusan (SK) keanggotaannya. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan uang demi memenuhi berbagai keperluan.

Wakil Ketua DPRD non definitif dari fraksi Gerindra, Syarief mengatakan anggota DPRD DKI yang menggadaikan SK merupakan anggota yang bukan pengurus partai. Selain itu mereka baru saja terpilih sebagai anggota DPRD untuk periode pertamanya.

"Bukan pengurus partai tahu-tahu jadi anggota didatangi terus oleh konstituennya. Belum terbiasa dia, belum settle. Dia perlu uang untuk pembinaan konstituennya," ujar Syarief kepada wartawan hari ini.

Baca Juga: Anies Mau Tagih Mobil Tunggal Pajak, Ferdinand: Mau Tambah Tupoksi KPK?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI