Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan memeriksa Standar Operasional Prosedur (SOP) Mobil Jenazah. Hal ini akan dilakukan Pemprov DKI setelah seorang nenek bernama Dian Islamiyati (36) menggendong jenazah cucunya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara viral.
Anies mengatakan ada Prosedur Tetap (Protap) saat seseorang ingin menggunakan mobil jenazah. Ia menyebut pihak keluarga harus menunggu dua jam terlebih dahulu sebelum menggunakan mobil jenazah.
"Protapnya kalau meninggal itu harus ditunggu dua jam. Kemudian dibawa dengan mobil jenazah. Kalau di rumah sakit itu sudah pasti seperti itu," ujar Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Berdasarkan laporan awal yang didapat, Anies mengatakan pihak keluarga Dian yang ingin membawa jasad bayi tersebut sendiri. Pihak keluarga dinilainya mau membawa karena ukuran bayi yang kecil dan mudah untuk dibawa.
Baca Juga: Anies Kirim 65 Petugas Bantu Penanganan Karhutla di Riau
"Menurut info sementara, keluarga keukeuh mau segera membawa, yang seharusnya itu dibawa dengan mobil jenazah," kata Anies.
Karena itu ia mengaku akan mengirimkan tim untuk menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi agar tidak berspekulasi lebih jauh. Namun ia menegaskan seharusnya meskipun yang dibawa adalah bayi, pihak keluarga tetap mengikuti SOP.
"Bila ada yang meninggal, harus ditunggu dua jam, dan harus menggunakan mobil jenazah. Nanti kita periksa di dalam apa yang sesungguhnya terjadi di situ," kata Anies.
Diberitakan sebelumnya, Dian Islamiyati (36) harus berjalan menggendong jasad cucunya yang meninggal dalam persalinan prematur di Puskesmas Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (17/9/2019). Dian sempat berjalan setelah motor yang ditumpanginya mogok akibat kehabisan bensin.
Sekira pukul 16.15 WIB, Dian pulang bersama ponakannya yang bernama Hamim Saputra. Keduanya membawa bayi laki-laki yang baru saja meninggal seusai dilahirkan anak Dian yang berinisial IAS (16).
Baca Juga: Anies Mau Tagih Mobil Tunggal Pajak, Ferdinand: Mau Tambah Tupoksi KPK?
Dian mengatakan jika sang putri melahirkan pada pukul 14.00 WIB. Namun, bayinya meninggal dunia karena prematur. Rumah Dian dan anaknya ada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.