Suara.com - Seorang pria yang tidak mau disebutkan namanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengaku ditipu dengan pekerja seks komersial (PSK) via aplikasi Michat. Pria tersebut awalnya berniat menyewa jasa PSK di salah satu hotel berbintang.
Kepala Bagian Operasional (Bagops) Polres Mataram Kompol Taufik mengatakan pria tersebut awalnya ingin melakukan pelaporan polisi di SPKT pada Selasa (17/9/2019) lalu. Namun setelah berbincang dengan petugas, laporan itu tidak jadi dibuat karena koraban merasa malu.
"Tapi setelah cerita ke anggota, korban tidak jadi lapor. Katanya malu," ucap Taufik seperti diberitakan Antara, Kamis (19/9/2019).
Taufik meuturkan, kepada anggota pria yang mengaku jadi korban penipuan oleh PSK itu rugi ratusan ribu rupiah. Uang tersebut sudah ditranssfer korban ke rekening pelaku yang mengaku menyediakan jasa seks.
Baca Juga: Tak Terima PSK Pujaan Berfoto Mesra Dengan Pria Lain, Mugianto Tikam Siti
Berawal dari kenalan melalui akun MiChat, korban mendapat harga penawaran untuk menggunakan jasa PSK tersebut.
Dengan kesepakatan harga Rp 800 ribu, korban akhirnya mengirim uang panjar ke nomor rekening PSK.
"Katanya dia dikasih harga Rp 800 ribu," ujarnya.
Usai mengirim uang boking, korban kemudian menyewa kamar salah satu hotel ternama di Kota Mataram.
Lama setelah menunggu di kamar hotel, akun yang mengaku PSK dan telah menerima kiriman uang panjar dari korban tak kunjung datang.
Baca Juga: Tunggu Pelanggan di Hotel, PSK Online Usia Belasan Tahun Diciduk Polisi
Selain itu, korban juga kehilangan kontak dengan akun yang mengaku dirinya sebagai pemuas nafsu pria hidung belang tersebut.