Tak Hanya Imam Nahrawi, 5 Mantan Menteri Ini Juga Tersangka Korupsi

Kamis, 19 September 2019 | 12:34 WIB
Tak Hanya Imam Nahrawi, 5 Mantan Menteri Ini Juga Tersangka Korupsi
Menpora Imam Nahrawi di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat (23/8/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari 6 tahun penjara ditingkat pertama, dinaikan menjadi 10 tahun ditingkat banding. Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik Suryadhrma. Walaupun hukuman yang diterima Suryadharma lebih berat, namun untuk pembayaran denda tidak berubah.

4. Siti Fadilah Supari

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Jakarta, Senin (6/2).
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Jakarta, Senin (6/2).

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor jakarta, Jumat (16/6/17). Sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, Siti Fadilah menjabat sebagai Menteri Kesehatan dengan masa jabatan 21 Oktober 2004 hingga 20 Oktober 2009.

Siti terbukti menyalahgunakan wewenang, dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

5. Jero Wacik

Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (9/2).
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (9/2).


Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan di kementrian yang dipimpinnya. Jero telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan saat ia masih menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 3 September 2014. Ia diduga menerima uang hasil memanfaatkan jabatannya dengan nilai mencapai Rp 9,9 miliar.

Dalam perkembangan penyidikan, Jero Wacik juga kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus lain. Yaitu dugaan korupsi di Kementerian Pariwisata yang juga pernah dipimpinnya. Sebelum menjabat sebagai Menteri ESDM, Jero Wacik juga pernah menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, yang menjabat pada 21 Oktober 2004 hingga 1 Oktober 2011. Saat ini Jero mendapat pemberatan hukuman selama 8 tahun penjara.

6. Andi Mallarangeng

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng [suara.com/Adrian Mahakam,]
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng [suara.com/Adrian Mahakam,]

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2012 lalu.  Ia dijerat KPK saat menjabat sebagai Menpora pada era pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Andi terlibat dalam dugaan korupsi pada mega proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat, bersama dengan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor. Andi divonis pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI