Suara.com - Beberapa Anggota DPRD DKI Jakarta ternyata kerap menggadaikan Surat Keputusan atau SK keanggotaannya. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan uang demi memenuhi berbagai keperluan.
Wakil Ketua DPRD non definitif dari fraksi Gerindra, Syarief mengatakan, anggota DPRD DKI yang menggadaikan SK merupakan anggota yang bukan pengurus partai. Selain itu mereka baru saja terpilih sebagai anggota DPRD untuk periode pertamanya.
"Bukan pengurus partai tahu-tahu jadi anggota didatangi terus oleh konstituennya. Belum terbiasa dia, belum settle. Dia perlu uang untuk pembinaan konstituennya," ujar Syarief kepada wartawan, Kamis (19/9/2019).
Syarief menyebut sudah mengetahui soal gadai SK saat periode 2014-2019 lalu. Biasanya uang hasil gadai SK digunakan untuk memenuhi keperluan anggota DPRD baru yang bukan pengurus partai dan harus memenuhi kebutuhan konstituen.
Baca Juga: Puluhan Anggota DPRD Kota Surabaya Gadaikan SK, Maksimal Sampai Rp 1 Miliar
"Kebanyakan mereka sambil menunggu settle mereka di DPRD, mereka gunakan untuk keperluan konstituen," katanya lagi.
Selain keperluan konstituen, Syarief menyebut ada juga keperluan pribadi yang mendesak dan akhirnya membuat anggota DPRD menggadaikan SK pada periode lalu. Salah satunya hutang membayar saksi saat masa pemilu.
"2014 itu kebanyakan dia punya utang uang saksi. Kan belum ada dibayar," imbuh dia.