Suara.com - Seorang pastor yang diketahui bernama Gabrielle Martinelle, yang merupakan pastor Vatikan didakwa karena telah melakukan tindakan pelecehan seksual.
Tak Hanya Gabrielle, pastor lain yang diketahui bernama Enrico Radice juga diadili karena memfasilitasi tindak kekerasan seksual itu. Kedua Pastor ini berasal dari Italia
Tindakan kekerasan seksual itu terjadi ketika seminar di St Pius X di Vatikan. Institusi ini melatih anak-anak altar dan dekat dengan kediaman Paus Fransiskus.
Anak-anak yang tergabung dalam lembaga itu berusia antara 14 hingga 18 tahun. Mereka melayani Misa di Basilika Santo Petrus.
Baca Juga: Lawan Miras hingga Zina, Pastor di Rusia Kucuri Kota Pakai Air Suci
Pada saat kejadian pelecehan seksual terjadi, Martinelli berusia 21 tahun dan bertanggung jawab melatih bocah-bocah altar.
Pernyataan otoritas Vatikan, seperti dikutip Reuters, Rabu (18/9/2019), mengatakan jaksa penuntut Vatikan yang gelar resminya adalah "Promoter of Justice" memulai penyelidikan pada 2017 setelah laporan media mengungkap dugaan pelecehan seksual di Pius X Pre-Seminary.
Menurut laporan media-media Italia, ada teman sekamar korban yang menyaksikan secara langsung tindakan pelecehan seksual yang terjadi. Bahkan disebutkan tindakan ini berulang kali.
Saksi berasal dari Polandia yang juga merupakan murid seminar. Saksi ini lantas melaporkan tindakan Martinelli disertai dengan surat yang dikirimkan kepada Kardinal setempat.
Pengadilan untuk kedua pastor ini akan menjadi yang pertama untuk kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di internal Vatikan. Seorang hakim senior nantinya akan memutuskan apakah ada bukti yang cukup untuk melanjutkan persidangan.
Baca Juga: Prakarsai Program Kesehatan Mental, Pastor Wilson Bunuh Diri