Imam Nahrawi Tersangka, Tengku Zul: Kita Tunggu Tim Sorak

Kamis, 19 September 2019 | 09:25 WIB
Imam Nahrawi Tersangka, Tengku Zul: Kita Tunggu Tim Sorak
Menpora Imam Nahrawi usai rapat bersama Komisi X DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditetapkannnya Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Iman Nahrawi menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI 2018 oleh KPK turut menyita perhatian Tengku Zulkarnain.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut menunggu keputusan hakim atas kasus ini.

Hal itu disampaikan Tengku Zul melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya @ustadtengkuzul.

Ia menanggapi pemberitaan terkait kasus yang menyeret Imam Nahrawi. Menurutnya, sudah selayaknya pemerintah tak tebang pilih menindak kasus korupsi.

Baca Juga: Lika Liku Imam Nahrawi: Dari Sepakbola Gajah hingga Jadi Tersangka KPK

Tengku Zul pun mendesak majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman berat kepada pejabat yang terbukti melakukan tindakan penyalahgunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi.

Selain itu, pria tersebut menantang apakah ada pihak yang akan memberikan dukungan kepada tersangka korupsi.

"Biar ngaku saya Pancasila, saya NKRI, saya Santri kalau maling segera Gulung. Hukum seberat-beratnya. Kami menunggu seberapa berat hakim kelak jatuhkan hukuman. Mari kita tunggu Tim Sorak, sikapnya membela "tersangka maling" ini atau tidak?" cuit Tengku Zul, Rabu (18/9/2019).

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menentapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama Miftahul Ulum asisten pribadinya diduga meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Akan Temui Jokowi, Bahas Nasib Jabatannya

Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang yang sebesar Rp 11,8 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI