SP3 dan Ketua KPK Firli, Pakar Hukum: Satu Paket Penyelamat Koruptor

Rabu, 18 September 2019 | 22:38 WIB
SP3 dan Ketua KPK Firli, Pakar Hukum: Satu Paket Penyelamat Koruptor
Ketua KPK terpilih periode 2019 - 2023, Irjen Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menerawang masa depan KPK setelah adanya kewenangan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan keberadaan Ketua KPK baru Irjen Firli Bahuri.

Menurutnya, adanya kewenangan SP3 di tangan Firli menjadi satu paket sempurna untuk melemahkan lembaga antirasuah.

Feri menjelaskan bahwa kondisi penindakan korupsi yang berjalan saat ini masih ada kasus-kasus yang menggantung namun melibatkan orang-orang penting. Kalau tidak ada SP3, kemudian pada pimpinan KPK selanjutnya bisa jadi kasus yang menggantung itu akan berlanjut.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari. (Suara.com/Ria Rizki).
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari. (Suara.com/Ria Rizki).

Namun, menurut Feri beda ceritanya kalau kepemimpinan berada di tangan Firli.

Baca Juga: Suap Rp 26,5 Miliar, Menpora ke KPK: Jangan Tuduh Orang Sebelum Ada Bukti!

"Saya bilang ini satu paket yang tidak terpisah untuk mematikan KPK dan kemudian menyelamatkan koruptor," jelas Feri saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).

Ke depannya, Feri justru hendak melihat bagaimana nasib kasus-kasus besar di tangan Firli. Apakah nantinya Firli dan jajaran komisioner KPKnya berani menuntaskannya atau malah menuntaskannya.

"Tapi mari kita uji akankan pak Firli dan teman-teman sebagai pimpinan yang baru berani melanjutkan kasus-kasus besar seperti BLBI misalnya? Atau sebaliknya nanti pak Firli dan teman-teman malah me-SP3 kasus-kasus. Siapa yang tahu?," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI