Wiranto Sebut Akan Ada Diklat Antara Penegak Hukum, Termasuk KPK

Rabu, 18 September 2019 | 21:02 WIB
Wiranto Sebut Akan Ada Diklat Antara Penegak Hukum, Termasuk KPK
Menkopolhukam Wiranto. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hasil Revisi UU KPK yang baru disahkan DPR RI mengharuskan lembaga antirasuah untuk melakukan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.

Terkait itu, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan akan ada Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) antara lembaga penegak hukum termasuk KPK.

Wiranto mengatakan diklat tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari UU KPK yang baru dusahkan DPR. Menurutnya Diklat antara KPK dengan lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan belum pernah terjadi sebelumnya.

"Nah koordinasi itu dimaksud adalah untuk menyelenggarakan diklat, pendidikan dan latihan, penyelidikan dan penyidikan," ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).

Baca Juga: Pakar Hukum: Dewas KPK Ditunjuk Jokowi Jelang Mega Proyek Pindah Ibu Kota?

Rencana diklat bersama kata Wiranto, memiliki dampak yang baik bagi penagak hukum yang terlibat. Para lembaga penegak hukum nantinya memiliki standar yang sama dalam bertugas.

"Artinya untuk memberikan standarisasi profesionalitas antar penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya," kata Wiranto.

Mantan Ketum Partai Hanura itu menilai acara tersebut dapat menguatkan KPK. Sebab, kualitas dari penyidiknya akan meningkat bersamaan dengan lembaga penegak hukum lain.

"Ketimbang kita nyomot dari sana dari sini, enggak terdidik, enggak terlatih tiba-tiba jadi penyidik yang menentukan nasib orang," pungkasnya.

Baca Juga: Bahas Transisi Pegawai Jadi ASN, KPK Koordinasi dengan KemenPAN-RB dan KASN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI