Tersangka Suap Dana Hibah, Ini Total Kekayaan Menteri Imam Nahrawi

Rabu, 18 September 2019 | 19:28 WIB
Tersangka Suap Dana Hibah, Ini Total Kekayaan Menteri Imam Nahrawi
Menpora Imam Nahrawi di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat (23/8/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," ujar Alexander di Gedung KPK.

Dalam kasus ini, Imam Nahrawi dan aspri disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke - 1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI