Lelaki 51 Tahun Bunuh Wanita Idaman Supaya Bisa Setubuhi Mayatnya

Rabu, 18 September 2019 | 18:19 WIB
Lelaki 51 Tahun Bunuh Wanita Idaman Supaya Bisa Setubuhi Mayatnya
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Boh menjalani pemeriksaan di sidang pengadilan pada Rabu (18/9/2019). Ia didakwa atas tuduhan pembunuhan, mencoba menyetubuhi mayat, dan mengambil uang tunai serta ponsel korban.

Menurut pihak penuntut, seorang psikolog forensik dari Institut Kesehatan Mental mengatakan, Boh tidak mengalami cacat intelektual, dan seorang psikiater menyebut Boh memiliki kapasitas mental untuk menyadari sifat dan kesalahannya.

Jika terbukti bersalah atas pembunuhan, Boh terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Dia tidak bisa dijatuhi hukuman cambuk karena usianya di atas 50 tahun.

Hukuman untuk menyetubuhi mayat sendiri adalah penjara maksimum lima tahun, denda, atau keduanya.

Baca Juga: Hidup dengan Mayat Putrinya, Pensiunan Polisi Buat Heboh Publik

Sementara untuk mencuri harta benda milik orang meninggal, hukumannya maksimum tiga tahun penjara dan denda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI