Suara.com - Sejumlah massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) DKI Jakarta melakukan aksi di dekat depan gedung KPK, Kuningan, Jalan Kuningan Persada, Rabu (18/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak Undang-undang KPK yang baru disahkan DPR RI dan Pimpinan baru KPK periode 2019-2023 yang dipimpin Irejn Firli Bahuri.
Aksi tersebut sempat terjadi kericuhan, sehingga beberapa massa diduga provokator diamankan pihak kepolisian.
Pihak kepolisian langsung membentuk barikade untuk mengahalau massa HMI yang berjumlah puluhan orang. Mereka melarang massa tersebut melakukan aksi di halaman depan gedung KPK.
Baca Juga: Kasus Suap Nurdin Basirun, KPK Geledah 2 Kantor Dinas Provinsi Kepri
Polisi melakukan halauan karena di halaman gedung KPK sudah ada massa aksi dari kelompok pendukung Revisi UU KPK yang baru saja disahkan dan Pimpinan KPK baru yang lebih dulu datang sejak pukul 12.00 WIB.
"Di sini saja, di sana sudah ada massa lain, biar sama-sama aksi damai," kata seorang petugas kepolisian.
"Kami sudah izin pak, kami dari depan Istana baik-baik saja, sekarang kami kenapa dilarang?," jawab salah satu orator HMI.
Beberapa massa mencoba menerobos barikade dan melompati pagar KPK, aksi saling dorong antara massa HMI dan kepolisian pun tak terhidarkan.
Beberapa polisi bahkan terpaksa memukul mundur massa HMI agar tidak bentrok dengan massa pendukung pimpinan KPK baru.
Baca Juga: Wiranto Sebut Revisi UU KPK Jadi Isu Serius di Lingkungan Kemenkopolhukam
Beberapa orang massa HMI diamankan pihak kepolisian karena berusaha menerobos masuk ke Gedung KPK.