Eks Perusahaan Sawit Milik Sandiaga Disebut jadi Biang Kerok Karhutla

Rabu, 18 September 2019 | 15:31 WIB
Eks Perusahaan Sawit Milik Sandiaga Disebut jadi Biang Kerok Karhutla
Sandiaga Uno komentari soal cukai rokok naik. (Suara.com/Arry Saputra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Langgam Inti Hibrindo (PT LIH) masuk ke dalam daftar perusahaan sawit yang dianggap abai dengan adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsensinya.

PT LIH diketahui merupakan eks anak perusahaan PT Provident Agro Tbk milik eks Cawapres Sandiaga Uno.

Deputi Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau, Fandi Rahman membenarkan hal tersebut. PT LIH pun disebutnya berulang kali melakukan pelanggaran yang sama yang berdampak terhadap karhutla tanpa ada rasa jera.

"LIH ini sudah lama berulang. Iya, pernah punya Sandiaga tapi dia jual," kata Fandi saat ditemui di Kantor Walhi Nasional, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Baca Juga: Soal Revisi UU KPK, Sandiaga Uno tak Sepakat Status ASN untuk Pegawai KPK

Deputi Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau, Fandi Rahman saat ditemui di Kantor Walhi Nasional, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019). (Suara.com/Ria Rizki).
Deputi Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau, Fandi Rahman saat ditemui di Kantor Walhi Nasional, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019). (Suara.com/Ria Rizki).

Fandi mengungkapkan bahwa perusahaan itu masih milik Sandiaga pada 2015. Akan tetapi perusahaan itu akhirnya dilepas pada Maret 2019.

Ia menilai hal itu wajar ketika seorang pengusaha melepaskan perusahaan ketika melihat ada sumber masalah dari kerugian yang akan ia telan.

"Ketika 2015 punya dia. Menjelang Maret tahun lalu dia jual. Jadi pas terbakar orang bisnis itu ketika ada potensi rugi dia jual ya, tapi ketika menguntungkan. Tapi dia tahu ini sumber masalah ya dia lepaskan," katanya. 

Diketahui, Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melayangkan surat teguran kepada lima perusahaan di Riau pada Juli lalu. Teguran kepada korporasi karena adanya kebakaran di sekitar perusahaan.

Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melayangkan surat teguran kepada lima perusahaan di Riau, termasuk PT LIH. Teguran yang disampaikan pada Juli lalu itu disebabkan karena perusahan itu dianggap abai dengan kebakaran yang terjadi di area perusahaannya.

Baca Juga: Prabowo dan Sandiaga Sudah Diskusi Soal Gerindra, Ini Pembahasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI