Refly Harun: Elite-elite Selalu Bertengkar, Kecuali saat Membunuh KPK

Rabu, 18 September 2019 | 13:30 WIB
Refly Harun: Elite-elite Selalu Bertengkar, Kecuali saat Membunuh KPK
Suasana aksi di gedung KPK Jakarta, Selasa (17/9). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Skenario 2: Kpd yth Pimpinan KPK, kami memberikan izin tertulis penyadapan. Hormat kami, Dewan Pengawas KPK."

"Skenario 3: Kpd yth Dewan Pengawas KPK. Pimpinan KPK mengucapkan terima kasih atas izin tertulisnya. Tapi transaksi suap sudah berlangsung. Kami tidak bisa OTT karena belum turun izin saat itu terjadi." ungkap Refly Harun.

Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi telah disahkan DPR melalui sidang paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Sidang itu hanya dihadiri 80 orang dari total 560 wakil rakyat.

Tingkat kehadiran hanya 80 orang tersebut berdasarkan penghitungan awak media, yang melakukan peliputan di ruang sidang.

Baca Juga: Pesan Khusus Ketua KPK Kepada Pegawai Usai RUU KPK Disahkan

Sementara berdasarkan klaim pemimpin sidang paripurna, ada 289 orang yang sudah menandatangani daftar hadir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI