Suara.com - Sejak dipilihnya ketua baru dan disahkannya RUU KPK oleh DPR RI, nasib KPK menuai keprihatinan orang banyak, termasuk Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Ia bahkan menyebut istilah 'killing KPK' atau membunuh KPK dalam pendapat yang ia lontarkan di Twitter.
Menurut Refly Harun, meskipun para elite politik biasanya terpecah, tetapi bisa damai juga saat berupaya membunuh KPK.
"Dalam banyak hal, elite-elite kita selalu berbeda pendapat bahkan bertengkar hebat, kecuali satu saja: killing KPK!" tulisnya, Selasa (17/9/2019).
Baca Juga: Pesan Khusus Ketua KPK Kepada Pegawai Usai RUU KPK Disahkan
Refly Harun juga yakin, banyak tokoh di lingkar kekuasaan yang cemas karena namanya tersangkut di sejumlah kasus.
Maka dari itu, kata Refly Harun, mereka berusaha menjinakkan KPK.
"Jangan lupa, masih banyak elite kita yang waswas dengan KPK karena namanya disebut dalam sejumlah kasus dan mereka masih berkuasa. Menjinakkan KPK is a way to protect themselves!" tulisnya.
Salah satu poin materi RUU KPK pun menjadi perhatian besar bagi Refly Harun, yaitu soal dewan pengawas.
Melalui rangkaian tiga ilustrasi skenario di akunnya, Refly Harun menuliskan sindiran bahwa pemberantasan korupsi akan dihambat kalau penyadapan hanya bisa dilakukan atas izin dewan pengawas.
Baca Juga: Revisi UU KPK Disahkan, ILUNI FH UI: Ada Apa?
"Skenario 1: Kepada yth Dewan Pengawas KPK, kami mengajukan izin penyadapan karena akan ada transaksi suap dan kemungkinan akan OTT. Hormat kami, Pimpinan KPK."