Anies Pasang Filter Udara di Perumahan Terdampak Pencemaran Peleburan Timah

Rabu, 18 September 2019 | 12:12 WIB
Anies Pasang Filter Udara di Perumahan Terdampak Pencemaran Peleburan Timah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara,com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Industri pembakaran arang dan peleburan timah penyebab polusi udara di kawasan Cilincing, Jakarta Utara telah dihentikan operasionalnya. Namun kawasan tersebut masih terpapar polusi.

Karena itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan akan memasang penyaring atau filter udara di perumahan kawasan tersebut. Anies akan meminta Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk memeriksa rumah mana saja yang membutuhkan filter udara tersebut.

"Nanti saya akan minta kepada pak Wali untuk melihat apakah ada kawasan sekitar sana yang membutuhkan bantuan filter juga," ujar Anies di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (18/9/2019).

Menurut Anies, pemasangan filter sudah dilakukan di SDN 07 Pagi Cilincing yang berdekatan dengan industri pembakaran arang dan peleburan timah itu. Menurutnya lokasi sekolah itu menjadi prioritas karena berisikan anak-anak.

Baca Juga: Anies Kirim Bantuan Karhutla, Ferdinand: Beresin Jakarta Dulu Lah Pak

"Seperti yang saya sampaikan kemarin. Prioritas adalah anak-anak di ruang kelas itu terbebas," kata Anies.

Filternya sendiri, kata Anies, akan disediakan pihaknya. Nantinya setelah diperiksa, pemasangan filter juga akan dilakukan di rumah warga yang membutuhkan.

"Filter nanti kami akan siapkan filternya, kami akan pasang di rumah-rumahnya," pungkasnya.

Dua industri rumahan pelebur alumunium di kawasan Cilincing, Jakarta Utara telah disegel kepolisian. Kegiatan usaha itu telah mencemari udara di kawasan sekitarnya hingga menyebabkan warga terjangkit penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Hal tersebut dinyatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Andono Warih. Ia menyebut penyegelan industri tersebur juga dilakukan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara.

Baca Juga: Anies Kirim 65 Petugas Bantu Penanganan Karhutla di Riau

"Tindaklanjut yang paling anyar itu kemarin Wali Kota bekerjasama dengan Polres Jakarta Utara melakukan penyegelan terhadap industri kecil yang alumunium," ujar Andono saat dihubungi, Rabu (18/9/2019).

Industri alumunium itu merupakan dua dari 23 kegiatan usaha yang mencemari kawasan Cilincing. 23 lainnya merupakan kegiatan pembakaran arang. Industri alumunium disegel karena menyebarkan polusi beserta komponen kimia.

"Karena alumunium itu kan ada unsur kimianya, kan metal. Itu sudah dilakukan police line oleh Polres Jakut," kata Andono.

Selain menyebarkan polusi, industri alumunium itu, kata Andono, didirikan di tempat yang tidak seharusnya. Setelah disegel, tindakan selanjutnya akan dilakukan oleh kepolisian.

"Sudah kepolisian itu. Masuk ranah kepolisian," pungkasnya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebut masih ada industri rumahan di Jakarta yang masih mencemari udara. Data terbaru DLH DKI, 25 industri rumahan di Jakarta Utara masih mencemar udara.

Dari 25 industri, 23 perusahaan merupakan usaha pembakaran arang. Sementara dua industri lainnya bergerak di bidang peleburan aluminium.

"Lokasi pembakaran arang dan peleburan alumunium terletak di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Keluharan Cilincing Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI